MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial MA (22) dilaporkan ke Mapolrestabes Makassar lantaran nekat meng-upload video mesumnya. Dalam video itu, ia beradegan mesum bersama mantan kekasihnya. Video mesumnya di-upload ke media sosial Facebook.
Diduga warga Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya itu sakit hati sudah diputuskan oleh mantan pacarnya inisial AG. Karena sebab itu, pemuda yang berprofesi sebagai mekanik itu nekat meng-upload video mesumnya.
Dalam video mesum berdurasi 59 detik itu, keduanya terlihat beradegan layaknya hubungan suami istri. Saat ini video itu telah disita oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa video. Diakatakan Indratmoko, MA mengunggah video mesum yang bersama AG di Facebook pada 4 Maret 2019.
Menurut polisi, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang tersebut nekat melakukan hal ini karena sakit hati telah diputuskan oleh mantan kekasihnya.
"Motifnya ya sakit hati karena diputuskan pacar," kata Indratmoko, Minggu (10/3/2019).
Indratmoko menerangkan, video itu direkam pelaku dengan menaruh di atas meja. Kemudian pasangan ini melakukan adegan mesum layaknya suami istri.
Dari keterangan MA, ia diputuskan oleh GA lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya. Padahal hubungan mereka sudah berjalan sangat jauh.
MA kemudian sakit hati lalu meng-upload video mesumnya bersama GA. Kini polisi masih mendalami kasus ini.
(Baca Juga : Polisi Tangkap Penyebar Video "Mesum Mojokerto")
"Mengunggah video mesum tersebut karena MA ditolak oleh orangtua GA. Akhirnya diputuskan oleh GA. Di situlah dia sakit hati," tuturnya.
(Baca Juga : Tak Terima Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Video Mesum ke Orangtua Pacar)
(Erha Aprili Ramadhoni)