Saat berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas pelaku dan ditemukan 35 amunisi, sebuah magazine serta 9 peluru hampa.
“Peluru ini termasuk bahan peledak, dan ini sudah diperiksa dan dibuat laporan polisi model A,” terang Hadi.
Tersangka akan dijerat dengan pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa bahan peledak. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Termasuk mengecek kebenaran dan keaslian apakah barang itu benar magazine atau bukan.
“Kalau pistolnya tidak ada, kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” pungkasnya.
(Awaludin)