JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin prihatin atas informasi yang menyebutkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TKN meminta agar azas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan. Romahurmuziy sendiri diketahui tercatat sebagai anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Terkait informasi yang menimpa Ketum PPP saya turut prihatin meski tetap pada azas praduga tidak bersalah," kata Juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago kepada Okezone di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Politisi Partai NasDem itu berujar, korupsi adalah musuh rakyat dan penegakan hukum berada di atas segalanya. Menurut Irma, apapun yang dilakukan oleh KPK telah sesuai dengan fungsi dan tugasnya. "Wajib didukung, itu perintah Presiden Jokowi," kata dia.
Irma menambahkan, hal itu pula yang harus diketahui oleh masyarakat, bahwa tidak ada intervensi oleh Presiden atas segala sesuatu yang berkaitan dengan penegakan hukum. "Karena di mata hukum semua warga negara sama," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Kabarnya yang terciduk adalah Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romi.
"Iya benar Romi," kata salah satu sumber kepolisian di Polda Jawa Timur saat dikonfirmasi sebelumnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.