(Baca juga: Romi Kena OTT, Ruangan Kerja Menteri Lukman Disegel KPK)
“Sudah dikabari. Pak Menag tadi ada acara, jam setengah 5 tadi sudah pulang dari kantor,” ujarnya.
Kendati demikian, ia belum mau memberi tanggapan terkait kasus OTT terhadap Romi yang diduga terlibat jual-beli jabatan di Kemenag. Ia hanya menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur.
“Hanya itu saja disegel, terkait dengan apa, kami belum ketahui. Karena baru disegel tadi. Ini kan masih proses ya, yang dimaksud pengisian jabatan dalam rangka jabatan itu,” ujar Mastuki.
“Karena pengisian jabatan di Kemenag dan kementerian lain itu kan ada mekanisme dan prosedur, mulai dari pengumuman secara terbuka, siapa yang mengikuti, dilakukan pansel, kemudian masuk dilakukan penilaian kompetensi, pskikologis semua transparan,” kata dia.
(Qur'anul Hidayat)