Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Ditentukan Status Hukumnya, Ketum PPP Romi Masih Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2019 |11:47 WIB
Sudah Ditentukan Status Hukumnya, Ketum PPP Romi Masih Diperiksa KPK
Ketum PPP Romahurmuzoy (Romi) tiba di KPK. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Romi sudah ditetapkan status hukumnya pasca-ditangkap tangan dan akan diumumkan siang ini.

Romi diperiksa intensif bersama lima orangnya lainnya yakni, stafnya Romi, ‎pihak swasta, dan tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka ditangkap pada Jumat, 15 Maret 2019.

"‎Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)

Diketahui sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, pada pagi hari kemarin. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan enam orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement