Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum PPP Romi Terima Suap Rp300 Juta Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2019 |14:50 WIB
Ketum PPP Romi Terima Suap Rp300 Juta Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag
Juru Bicara KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKAR‎TA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS).‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Romi diduga telah menerima suap dari dua pejabat Kemenag tersebut sebesar Rp300 juta.

Suap pertama yang diterima Romi sebesar Rp250 juta. Suap tersebut diberikan Haris Hasanuddin pada 6 Februari 2019. Suap tersebut dimaksudkan untuk memuluskan rencana Haris menjadi ‎Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

"‎Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Baca Juga: KPK Tetapkan Ketum PPP Romi Tersangka Jual Beli Jabatan di Kemenag

PPP

Kemudian‎, Romi kembali menerima suap sebesar Rp50 juta setelah berhasil meloloskan Haris menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Uang tersebut diduga untuk memuluskan langkah Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ (Muafaq), HRS (Haris), dan AHB (Abdul Wahab) bertemu dengan RMY (Romahurmuziy)‎ untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," terang Syarief.

KPK pun telah menetapkan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, Muafaq dan Haris sebagai tersangka. ketiganya diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

KPK

Baca Juga: Kena OTT KPK, Romi Mohon Maaf ke TKN Jokowi dan Masyarakat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement