Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Hakim Saifuddin Siap jika Dimintai Keterangan oleh KPK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2019 |23:35 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin Siap jika Dimintai Keterangan oleh KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan pers terkait OTT oleh KPK kepada sejumlah pejabat Kemenag. (Foto: Humas Kemenag)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap apabila dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy beserta dua pejabat Kemenag.

"Tidak perlu ditanya (siap atau tidak). Secara eksplisit saya katakan, kami semua di Kemenag akan mendukung penuh seluruh upaya untuk ungkap kasus ini secepatnya," ucap Menag Lukman Hakim ketika memberikan keterangan pers di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

(Baca juga: Terkait Bantuan Hukum, PPP Menyerahkan Sepenuhnya kepada Romi)

Ia menyatakan turut menginstruksikan seluruh jajaran di Kementerian Agama untuk kooperatif apabila nantinya dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. "Sehingga, apa pun akan kita lakukan dalam rangka itu," ujar Menag Lukman Hakim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement