
KPK sendiri telah menetapkan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut terlibat kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
(Baca juga: Menag Jawab Dugaan KPK soal Petinggi Kemenag yang Terlibat Jual-Beli Jabatan)
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga sebagai pemberi suap untuk Romi.
(Hantoro)