Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi, BPN: Silakan Proses secara Hukum!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2019 |18:08 WIB
    Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi, BPN: Silakan Proses secara Hukum!
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memastikan bahwa tersangka pembobol ATM, Ramyadjie Priambodo bukanlah keponakan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Yang pertama yang bersangkutan bukan keponakan dari Pak Prabowo. Yang bersangkutan bukan keponakan Pak Prabowo. Tapi kerabat jauh," kata Wasekjen DPP Gerindra Andre Rosiade kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

 (Baca juga: Terlibat Pembobolan Mesin ATM, Kerabat Prabowo Ditangkap)

(Baca juga: BPN Akui Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi)

ss

Diungkapkan Andre, jika benar pelaku merupakan keponakan Prabowo, tentu pelaku menyandang nama belakang Djojohadikusumo. Mengingat nama ayah Prabowo pejabat di era orde baru itu bernama Soemitro Djojohadikusumo.

"Kedua ini murni soal hukum, Direktur hukum dan advokasi kami sudah ke kepolisian. Ini murni soal hukum silahkan pihak kepolisian proses secara hukum," ungkapnya.

Andre menambahkan, bahwa Ramyadjie tak berafiliasi dengan Gerindra maupun Tidar yang merupakan sayap organisasi Gerindra. Apalagi memiliki keterkaitan dengan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto.

 ss

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement