JAKARTA - Polisi meringkus pelaku perampokan sadis yang menyamar sebagai sopir taksi daring (online) berinisial NZ (25) saat beristirahat di Rest Area KM 39.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas menembak kaki pelaku lantaran berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas.
"Maka, kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki. Sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama NZ, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1147 ABA, satu buah ATM Mandiri atas nama NZ, satu buah ATM BRI atas nama NZ, uang tunai Rp 1,9 juta, satu buah pisau cutter warna merah.
(Baca Juga: Sadis! Sopir Taksi Online Merampok dan Menyayat Wajah Penumpangnya)
"Kemudian, satu buah jam tangan merk guess warna gold, satu buah handphone samsung A7 warna hitam, satu buah Handphone Vivo warna hitam, dan satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama NZ," ungkapnya.
NZ sendiri ditangkap lantaran merampok seorang karyawati bank berinisial G. Tak tanggung-tanggung dirinya menyayat paha dan wajah korban dengan pisau kater agar memberikan tasnya.
Selain itu tersangka juga meminta korban untuk mengambil uang di ATM senilai Rp 4 juta dalam kondisi terluka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancamannya, hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(Angkasa Yudhistira)