JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah bagi warga di Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di lapangan parkir Bogor Nirwana Residence, Kamis (21/3/2019).
Jokowi mengatakan, saat ini sebanyak kurang lebih 80 juta bidang tanah pada 2015 lalu belum memiliki sertifikat. Banyak pula masyarakat yang belum mengurus atau memperoleh sertifikat. Akibatnya, konflik pertanahan sering terjadi di banyak wilayah.
"Kenapa belum pegang ini? Karena dulu-dulu mengurusnya ruwet," ujar Jokowi.
(Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Rakor HKTI di Istana Negara)
Sehingga, Kepala Negara mengupayakan agar proses penerbitan dan pengurusan sertifikat ini menjadi lebih mudah. Ia pun menetapkan target yang sangat tinggi yang harus dipenuhi jajarannya dalam menerbitkan sertifikat untuk masyarakat.
"Setahun di seluruh Indonesia ini sebelumnya hanya diproduksi 500 ribu sertifikat. Inilah sekarang kenapa kita percepat sertifikat supaya tidak ada sengketa," ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut seluruh bidang tanah yang ada di Kota Bogor pada 2019 akan terdaftar dan bersertifikat.
"Kota Bogor insya Allah tahun ini seratus persen tanahnya kita daftarkan," ujarnya.
(Baca Juga: Jokowi Sebut Investasi Integrasi Transportasi Massal Jabodetabek Capai Rp571 T)
Adapun untuk Kabupaten Bogor, Sofyan Djalil menyampaikan komitmen jajarannya agar paling lambat pada 2025 mendatang seluruh bidang tanah yang ada di wilayah itu juga sudah bersertifikat.
(Arief Setyadi )