Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Romi: Saya Punya Kewenangan Gak?

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2019 |11:48 WIB
    Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Romi: Saya Punya Kewenangan Gak?
Romi saat tiba di KPK (foto: Rizki/Okezone)
A
A
A

"Tentu sudah kami identifikasi (pejabat Kemenag yang bantu Romi) ya, tapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Selain itu, lembaga antikorupsi itu juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Senin, 18 Maret 2019, kemarin. Tiga lokasi tersebut yakni Kementeriaan Agama, Kantor DPP PPP, dan Rumah Romi di Condet.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang ratusan juta dalam pecahan Dollar Amerika dan rupiah saat menggeledah ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin serta dokumen-dokumen di ruangan lainnya. KPK juga mengamankan laptop dari rumah Romi.

 sd

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. KPK menetapkan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement