"Lolos verifikasi data akademik, seperti rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli, dan persyaratan lainnya yang dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNMPTN diterima. Lalu bagi peserta Bidikmisi harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen atau kunjungan ke alamat tempat tinggal peserta," paparnya.
Baca Juga : 19,2% Siswa Lolos Seleksi SNMPTN 2019
Dia menuturkan, terkahir, bagi peserta SNMPTN 2019 yang telah dinyatakan lulus, tidak dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2019. "Tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2019," ungkapnya. (yau)
(Rani Hardjanti)