Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK 'Kuliahi' Anggota DPRD DKI Jakarta Cara Mengisi LHKPN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |12:13 WIB
KPK 'Kuliahi' Anggota DPRD DKI Jakarta Cara Mengisi LHKPN
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor DPRD DKI, pagi ini, Rabu (27/3/2019). Kedatangan tim KPK untuk memberikan pendampingan serta mengajari para anggota DPRD DKI tata cara mengisi LHKPN.

"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selaran, Rabu (27/3/2019).

Ilustrasi.

Dijelaskan Febri, kedatangan tim sebagai respons adanya‎ surat permohonan tentang pengisian LHKPN dari DPRD DKI. Dalam surat tersebut ditulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

(Baca juga: KPK Soroti Rendahnya Jumlah Pelaporan LHKPN Pejabat Kepulauan Riau)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement