Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

90% Kementerian dan Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |17:13 WIB
 90% Kementerian dan Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Sofian menyampaikan, pihaknya sudah mengendus adanya 'permainan' dalam seleksi pencalonan, dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. KASN juga sempat memperingatkan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan mengenai adanya calon yang memiliki rekam jejak buruk.

"Ada 18 jabatan pimpinan tinggi, dan kami sudah perintahkan ada dua dari 18 calon itu agar tidak dimasukkan. Namun tetap dilakukan seleksi," kata dia.

 sd

Ia menambahkan, tujuan dari peringatan tersebut diharapkan agar calon yang bermasalah tidak diloloskan dalam proses seleksi. Meski demikian, peringatan dari KASN tidak pernah didengarkan.

"Itu tanggal 1 (Maret) kami terima surat dari Kemenag. Bahwa mereka tidak bisa menerima pandangan KASN. Setelah itu beberapa hari lalu saya baca surat tanggal 1 Maret dan tanggal 15 yang bersangkutan tertangkap dalam OTT oleh KPK," ujar dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement