Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

90% Kementerian dan Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |17:13 WIB
 90% Kementerian dan Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga selama ini praktik jual beli jabatan tak hanya terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Jual beli jabatan itu bahkan berlangsung hampir di semua level.

"Presiden pernah bertanya kepada saya berapa banyak Kementerian yang terlibat dalam praktik transaksi. Saya tak berani menduga, ya lebih dari separuh. Tapi kami duga lebih dari 90 persen yang melakukan praktik, tinggal levelnya ada beda-beda," ujar Ketua KASN, Sofian Effendi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Sofian menerangkan, KASN telah menganalisa praktik jual beli jabatan ini dan hasilnya sangat masif sejak 2017 silam. Hasilnya, sambung dia, kementerian yang terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM), justru banyak yang melakukan praktik jual beli jabatan tersebut.

 sd

Dia mengungkapkan, praktik jual beli jabatan paling banyak terjadi di kementerian yang menangani masalah pendidikan dan agama.

"Itu yang paling marak. Cuma kami belum memiliki instrumen untuk membuktikan dan menangkap," ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement