Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Terkait Kasus Romi, Sekjen Kemenag Akui Dicecar KPK soal Proses Seleksi Jabatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |19:17 WIB
Diperiksa Terkait Kasus Romi, Sekjen Kemenag Akui Dicecar KPK soal Proses Seleksi Jabatan
Sekjen Kemenag, Nur Kholis. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan ‎rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag, untuk proses penyidikan mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (Romi).

Usai diperiksa, Nur Kholis mengaku dicecar tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Dia dikorek keterangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

"Jadi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik KPK tentu mendalami dari sisi, misalnya dasar hukumnya apa kemudian business process-nya bagaimana, kemudian proses dari awal sampai akhir seperti apa," kata Nur Kholis di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Menurut Nur Kholis, ada 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun, dia mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya dugaan campur tangan Romi dalam proses seleksi jabatan.

Foto: Arie Dwi/Okezone

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement