JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag, untuk proses penyidikan mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (Romi).
Usai diperiksa, Nur Kholis mengaku dicecar tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Dia dikorek keterangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag.
"Jadi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik KPK tentu mendalami dari sisi, misalnya dasar hukumnya apa kemudian business process-nya bagaimana, kemudian proses dari awal sampai akhir seperti apa," kata Nur Kholis di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Menurut Nur Kholis, ada 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun, dia mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya dugaan campur tangan Romi dalam proses seleksi jabatan.
