JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk sembilan panelis yang akan menyusun pertanyaan debat keempat Pilpres 2019 yang akan dilaksanakan pada 30 Maret 2019.
Kesembilan panelis itu terdiri dari Valina Singka Subekti, seorang dosen Fisip Universitas Indonesia (UI), kemudian Zakiyuddin merupakan Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, J Haryatmoko seorang akademisi yang juga pengajar di Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Selain itu, ada juga Erwan Agus Purwanto seorang Dekan Fisip Universitas Gadjah Mada, Dadang Tri Sasongko yang merupakan Sekjen Transparency International Indonesia, kemudian ada Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf ada juga Rektor dari Universitas Cenderawasih Apolo Safanpo.
Lalu, Dosen HI Fisip Unair dan Direktur Centre for Strategic and Global Studies/CSGS, I Basis Eko Soesilo, dan Dosen Fisip UI, Kusnanto Anggoro.
(Baca Juga: KPU dan Para Panelis Debat Keempat Pilpres Teken Pakta Integritas)

Para panelis tersebut akan menyusun pertanyaan sesuai tema debat terkait ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional.
Pertanyaan yang akan dibuat para panelis terbagi menjadi lima bagian yakni tema Ideologi yang disusun oleh Zakiyuddin dan J Haryatmoko SJ , Tema Pemerintahan yang akan disusun oleh Erwan Agus Purwanto, Valina Singka Subekti dan Dadang Tri Sasongko.
Selanjutnya, tema Pertahanan dan Keamanan akan disusun oleh Al Araf dan Apolo Safanpo, terakhir Tema Hubungan Internasional akan disusun oleh I Basis Eko Soesilo dan Kusnanto Anggoro.
Ketua KPU RI, Arief Budiman pun mewanti-wanti agar para panelis merahasiakan pertanyaan-pertanyaan yang disusunnya. Arief juga meminta kepada para panelis agar menyegerakan menyelesaikan tugasnya serta menyerahkan ke KPU. hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya tudingan.
"Kemudian panelis akan menyelesaikan tugasnya dan kami serahkan sepenuhnya kepada panelis, kapan dijadwalkan untuk diserahkan kepada KPU. Tapi kami berharap tidak diserahkan jauh-jauh hari sebelum dimulainya debat. supaya nanti KPU nggak dituding-tuding menerima pernyataan (kurang baik)," kata Arif, Rabu (27/3/2019).
(Angkasa Yudhistira)