Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT KPK terhadap Direksi BUMN terkait Distribusi Pupuk

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2019 |01:37 WIB
OTT KPK terhadap Direksi BUMN terkait Distribusi Pupuk
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

“Tentu saja pihak yang diamankan ini mereka terkait distribusi pupuk tersebut,” katanya.

(Baca Juga: KPK Tangkap 7 Orang dalam Operasi Senyap di Jakarta

Febri melanjutkan, pihaknya masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk mempelajari secara intensif terkait bukti awal ini sebelum akhirnya menentukan status hukum mereka.

“Semoga bisa lebih cepat sebelum 1x24 jam, karena keputusan harus ditentukan sebelum 24 jam berakhir,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement