Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf Ahli Menag Mangkir Pemeriksaan KPK terkait OTT Romi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2019 |18:37 WIB
Staf Ahli Menag Mangkir Pemeriksaan KPK terkait OTT Romi
Sidang (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Gugus Joko Waskito mangkir alias tidak hadir saat dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. KPK telah menerima surat ketidakhadiran Gugus Joko dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

Gugus Joko sendiri sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag). Dia akan diperiksa untuk proses penyidikan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi).‎

 Baca juga: KPK Panggil Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP untuk Penyidikan Romi

"Satu saksi tidak hadir, Gugus Joko Waskito.‎ Mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan minta dijadwalkan ulang‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement