JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Amien Rais. Hal itu dilakukan Ratna usai Amien Rais bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Kejadian itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Joni mempersilakan kepada Ratna untuk menanggapi kesaksian dari Amien Rais. Namun, Ratna tak memberikan pertanyaan tetapi justru meminta maaf kepada Amien Rais.
"Saya minta maaf seperti apa yang Pak Amien sampaikan 'what's going on'. Itu yang masih jadi pertanyaan saya," kata Ratna di ruang sidang PN Jaksel, Jalan Ampera Raya.
Usai meminta maaf, Ratna langsung meminta izin kepada majelis hakim untuk menyalami Amien Rais. Amien Rais pun menyambutnya. Ratna kemudian bergegas mencium tangan Amien Rais.

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.
Pada perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.