Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amien Rais Akui BPN Prabowo-Sandi Sempat Termakan Hoaks Ratna Sarumpaet

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |13:10 WIB
Amien Rais Akui BPN Prabowo-Sandi Sempat Termakan Hoaks Ratna Sarumpaet
Amien Rais jadi saksi sidang kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet. (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Politikus senior PAN, Amien Rais mengakui bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sempat termakan isu hoaks penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Hal tersebut disampaikan Amien ketika menjadi saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

"Kami (BPN) seperti kena pukulan karena aktivis kami dianiaya malam hari sendiran," kata Amien dalam kesaksiannya.

Ratna sebelum terjerat isu hoaks penganiayaan merupakan salah satu anggota tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02. Namun, Ratna kini sudah dipecat lantaran ketahuan menyebar hoaks.

(Baca juga: Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Amien Rais di Hadapan Majelis Hakim)

Amien menambahkan, dirinya dan BPN langsung bereaksi lantaran merasa iba dan kasihan setelah mendapatkan informasi Ratna dikeroyok oleh orang tak dikenal hingga lebam-lebam.

Wajah Datar Ratna Sarumpaet saat Jalani Sidang Perdana

"Artinya sudah lanjut usia dianiaya. Penganiayaan di manapun melanggar HAM," kata Amien.

Namun, Amien mengaku setelah mendapatkan kabar bahwa Ratna menyebar kebohongan soal penganiayaannya, dirinya dan BPN langsung merasa kecewa dan geram atas sikap Ratna Sarumpaet.

"Ya jelas, artinya kami sudah menyampaikan sesuatu yang dikatakan, ternyata tidak seperti itu, (kemudian) yang bersangkutan sudah minta maaf," kata Amien.

Dalam perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement