Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyebar Hoaks Terulangnya Kerusuhan 1998 Ditangkap

Antara , Jurnalis-Minggu, 07 April 2019 |20:59 WIB
Penyebar Hoaks Terulangnya Kerusuhan 1998 Ditangkap
Ilustrasi
A
A
A

SURABAYA – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Arif Kurniawan Radjasa (36), warga Jombang, pemilik akun Facebook "Antonio Banerra" yang diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong akan terulangnya kerusuhan 1998.

"Pelaku menyebarkan hoaks jika tak memilih paslon tertentu maka tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal terhadap etnis Tionghoa akan terulang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (7/4/2019).

Dalam posting-an Facebook, kata dia, pemilik akun mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon pada Pemilihan Presiden 2019 disertai tulisan bernada menakut-nakuti masyarakat.

Barung, sapaan akrabnya, mengatakan menyebut awal mula penangkapan pelaku dikarenakan ada laporan ke Bareskrim dan Humas Mabes Polri sejak Maret 2019.

"Atensi Mabes Polri dan pengaduannya sudah seminggu dari masyarakat yang mengadukan bahwa posting-an tersebut melukai bangsa Indonesia karena mengungkit peristiwa 1998," ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengatakan pihaknya menangkap pelaku di rumah kosnya, Sedati, Sidoarjo pada Sabtu (6/4) malam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement