"Motifnya masih didalami, dan hoaks atau ujaran kebencian ini diproses melalui ponsel tersangka," kata perwira menengah tersebut.

Terkait istri tersangka yang turut diamankan saat penangkapan, Cecep mengatakan belum ditetapkan sebagai tersangka, sebab mengaku tidak tahu-menahu perihal postingan sang suami.
"Untuk istri kami amankan, tapi tidak bisa dikaitkan. Yang bersangkutan tidak tahu-menahu apa yang ditulis tersangka AF," ucapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis kasus perampasan 10 tahun lalu di Jatim, yang dalam dalam proses penyidikan, diakuinya membuat akun sejak 2015.