Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajudan Prabowo Dikabarkan Masuk Daftar Saksi Persidangan Ratna Sarumpaet Hari Ini

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |06:35 WIB
Ajudan Prabowo Dikabarkan Masuk Daftar Saksi Persidangan Ratna Sarumpaet Hari Ini
Sidang Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan empat orang saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi menyatakan bila sidang dijadwalkan akan berjalan pukul 08.30 WIB, dengan agenda sidang masih mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Keterangan saksi, Insya Allah ada empat orang," ujar Supardi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/4/2019).

Supardi hanya menyebutkan keempat orang saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya dipermukaan sidang adalah salah satunya ajudan Prabowo Subianto.

“Insya Allah 4 orang, Diantaranya yang kirim foto, yang ikut demo dan mungkin ajudan Prabowo,” tutur dia.

Sidang

Baca Juga: Kesaksian Karyawan Ratna Sarumpaet yang Merasa Terpukul Dibohongi soal Muka Lebam

Adapun kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement