Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Kalbar Minta Penganiaya Siswi SMP di Pontianak Diproses Hukum

Dina Prihatini , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |14:48 WIB
Gubernur Kalbar Minta Penganiaya Siswi SMP di Pontianak Diproses Hukum
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji (Foto: Instagram)
A
A
A

PONTIANAK - Kasus penganiayaan yang menimpa seorang murid SMP yang dilakukan oleh 12 orang siswa SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) turut menjadi perhatian Gubernur Kalbar, H Sutarmidji. Dia mendesak aparat hukum untuk tetap memproses para pelaku meski masih di bawah umur.

"Walau pelakunya masih di bawah umur, proses hukum (harus) tetap berjalan, biar ada efek jera bagi pelaku," ujar Sutarmidji kepada Okezone di Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Menurutnya, hukum harus melindungi korban, bukan melindungi apalagi sampai menutup-nutupi pelaku. "Saya prihatin dengan kasus penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan itu merupakan masalah sepele," kata dia.

Ilustrasi Audrey

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini mengatakan, meski pelaku adalah anak di bawah umur, namun perbuatannya sudah sangat melampaui batas.

"Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur," tuturnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement