Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heran Dahnil Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Karena Ini Politik

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 11 April 2019 |12:40 WIB
Heran Dahnil Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Karena Ini Politik
Sidang Ratna Sarumpaet dengan saksi Dahnil Anzar (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoax Ratna Sarumpaet mengaku heran dengan JPU yang menghadirkan Kordinator Juru Bicara (Jubir) BPN Dahnil Anzar. Menurutnya Dahnil tidak ada hubungannya dalam kasusnya tersebut.

"Enggak nyambung menurut saya. Karena yang harusnya dikejar itu keonaran, karena pasal yang dituduhkan keonaran. Apa hubungannya dengan keonaran," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

 Baca juga: Pamer Salam 2 Jari, Ratna Sarumpaet Harap Pemilu Berjalan Lancar

Menurutnya, pemanggilan Dahnil tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasusnya, Ia menduga pemanggilan Dahnil dilakukan lantaran berkaitan dengan politik.

"Karena ini politik harus panjang. (Jadi ada hubungannya dengan politik?) ya iyalah," jelasnya.

Namun dirinya meyakini Dahnil akan menguatkan dirinya dalam memberikan keterangan di pengadilan. "Insya allah sih menguatkan, dia orang baik kok," paparnya.

 Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet Kembali Ditunda Setelah Dua Saksi Tidak Hadir

Sebelumnya, sidang lanjutan terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoax Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat orang saksi salah satunya koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anshar Simanjuntak.

 Baca juga: Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

"Rencananya yang akan diperiksa Dahnil Anzar, Deden, Chairullah, serta Harjono," kata koordinator JPU Daru Tri Sadono saat dikonfirmasi wartawan.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement