Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |14:36 WIB
Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Hakim kembali menolak permohonan tahanan kota yang sudah diajukan oleh terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

“Majelis setelah bermusyawarah belum dapat mengabulkan permintaan peralihan tahanan kota,” ujar Ketua Majelis Hakim Joni di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (9/4/2019).

 Baca juga: Said Iqbal Akui Terima 3 Foto Lebam dari Ratna Sarumpaet

Selain itu, Joni menekankan bila Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan terhadap tahanan kota yang diajukan oleh Ratna. “Penuntut umum keberatan untuk dialihkan mengingat untuk proses persidangan,” tutur Joni.

 Ratna Sarumpaet

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement