Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |14:36 WIB
Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Okezone)
A
A
A

Mendengar hal itu, Ibunda dari Atiqah Hasiholan itu mengaku tak bisa berkata banyak. Ia mengaku hanya akan sabar sampai pengajuan tahanan kota itu diterima.

 Baca juga: Massa F-PKS Demo PN Jaksel, Minta Fadli Zon Dihadirkan ke Sidang Ratna Sarumpaet

“Enggak tahu lagi sabar saja,” tutur Ratna setelah sidang.

Sebagaimana diketahui, Ratna sudah beberapa kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota ini. Pertama saat kasusnya masih berada di kepolisian, kemudian di kejaksaan, hingga dalam eksepsi dalam persidangan.

Namun, semua pengajuan permohonan ditolak. Ibunda Atiqah Hasiholan itu mengaku mengajukan hal ini karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement