Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN Laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur ke DKPP

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 12 April 2019 |18:49 WIB
Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN Laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur ke DKPP
(Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Foto: Fadel Prayoga/Okezone

"Kami menganggap memunculkan kegaduhan. Seharusnya posisi dia sebagai penyelenggara pemilu, apalagi ketua panwaslu seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi terhadap persoalan atau peristiwa yang ada. Jangan terburu-buru menyatakan ini sebuah kesalahan," ujarnya.

Ade menjelaskan, pihaknya melaporkan Yaza atas dugaan pelanggaran kode etik yang sudah jelas diatur dalam Peraturan DKPP RI Pasal 6 dan Pasal 8 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

"Kita sudah lampirkan bukti video-video yang ada. Baik itu rekaman dialog di salah satu tv swasta dan berita online juga," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement