Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagal Berikan Hak Suara, Sejumlah WNI di Sydney Kecewa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 14 April 2019 |08:56 WIB
Gagal Berikan Hak Suara, Sejumlah WNI di Sydney Kecewa
Sejumlah WNI di Sydney, Australia kecewa gagal berikan hak suaranya (Foto: Ist)
A
A
A

SYDNEY - Kekecewaan dialami sejumlah WNI di Sydney, Australia saat hendak memberikan hak suaranya untuk Pemilu 2019. Pengalaman itu diceritakan oleh Linda. Linda mengungkapkan, awalnya pukul 08.00 waktu Sydney, dia mendatangi kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney untuk memberikan suaranya.

Saat itu ia hanya membawa KTP and surat A5 yang menyatakan dirinya pindah dari Jakarta Barat ke KJRI Sydney. Setibanya di lokasi, Linda diminta Passport dan diberitahu tidak perlu membawa KTP.

"Saya rencana pulang ambil passport tapi mereka tanya apakah saya sudah tahu TPS saya, saya jawab belum. Lalu petugas laki-laki di sana membuka link di internet, nama saya ada di sana dengan menunjukkan TPS 5 yaitu di Sydney Town Hall George Street. Saya diminta ke sana," tuturnya dalam pesan singkat, Minggu (14/4/2019).

Selanjutnya, petugas tersebut memberitahunya untuk datang ke TPS tersebut pukul 17.00 waktu setempat dan berlaku untuk semua Daftar Pemilih Khusus (DPK). Linda mengatakan, meski TPS terpantau tidak ramai, petugas terlihat enggan melayani mereka yang hendak memberikan suaranya.

"Jadi mereka hanya kasih waktu satu jam (17.00-18.00) untuk sekitar kurang lebih jika dihitung saat itu sekitar 1.000 orang antre.Secara kasat mata, melihat antrean yang sangat panjang, dalam hati sudah merasa bahwa tidak semua terlayani," kata Linda.

Alhasil, dia memberanikan diri bertanya ke loket. Petugas loket menyarankannya untuk tetap menunggu, karena ada kemungkinan waktu pencoblosan diperpanjang. Mendengar jawaban petugas loket, Linda pun kembali lagi ke antrean semula dengan harapan waktu tutup loket benar akan diperpanjang.

Kantor KJRI di Sydney

"Tetapi yang kita semua terkejut, benar-benar jam 18.00 loket ditutup tanpa ada keterangan apapun. Jadi harapan yang diberikan petugas loket yang saya tanya itu hanya harapan kosong belaka , tanpa ada kata maaf atau penjelasan mereka tutup loketnya," tuturnya.

Linda lantas mempertanyakan pihak KJRI Sydney yang menerapkan sistem time out di mana seharusnya pihak KJRI tidak memberikan waktu yang sangat terbatas yakni satu jam saja dengan WNI yang membawa A5.

Pasalnya, pada sistem tersebut, pihak berwenang sejatinya memiliki daftar nama WNI yang menggunakan A5 sehingga dapat diprediksi waktu antreannya. Semestinya lanjut Linda, time out tersebut dapat diperpanjang jika melihat antusiasme masyarakat Indonesia di sana.

"Pemilu adalah special case yang harus di-support. Apalagi saat itu, waktu saya bertanya petugasnya bisa beri harapan kemungkinan ada extention time, tapi nyatanya tidak ada. Loket ditutup begitu saja tanpa alasan," ujarnya kecewa. (put)

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement