JAKARTA - Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Kementeriaan Agama (Kemenag), Ahmadi masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ahmadi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag untuk tersangka Romahurmuziy (RMY) alias Romi.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Ahmadi, pada pemeriksaan kali ini. Diduga, Ahmadi akan dikonfirmasi seputar dokumen yang disita oleh KPK saat menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, beberapa waktu lalu.
KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah diantaranya, ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
(Baca juga: KPK Kembali Panggil Pansel Kemenag Terkait Kasus Romahurmuziy)