
Di sisi lain, meskipun menghadapi gugatan praperadilan Romi, pihak lembaga antirasuah tetap menjalankan proses penyidikan terhadap anggota Komisi XI DPR RI itu.
"Proses penyidikannya tetap akan berjalan terus ya. Sampai sekarang kami sudah periksa sekitar 61 orang. Nanti sudah dijadwalkan juga saksi-saksi yang lain untuk pemeriksaan," tutur Febri.
Baca Juga : Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda