JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Mutasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Sujoko, dalam kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.
Dalam jadwal pemeriksaan, Sujoko akan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Romi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Secara paralel, penyidik KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Setjen Kemenag, Khoirul Huda Basyir Habibullah.
"Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Febri.