JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret mantan ketua umum PPP Romahurmuziy atau Romi.
"KPK akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
(Baca juga: KPK Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Romi Hari Ini)
Menag Lukman Hakim sedianya menjalani pemeriksaan hari ini di KPK untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Romi. Tetapi lantaran ada tugas yang berkaitan dengan Kementerian Agama, dirinya tidak bisa hadir dalam agenda tersebut.

"Tadi ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," ujar Febri.