Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," tambah Agus Suherman.

Dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan adanya 6 (enam) bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya. Untuk sementara, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.
Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.
(Khafid Mardiyansyah)