YANGON – Seorang pria asal Amerika Serikat dan dua warga Myanmar setelah memamerkan foto-fotonya berlatar pohon ganja yang luas di Facebook.
Komite Sentral untuk Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba (CCDAC) mengutip AFP via The Star, Senin (29/4/2019) mendapati lahan ganja seluas 8 hektare di kota Ngunzun, Myanmar pada Senin 22 April 2019.
Sebanyak 350.000 pohon ganja diamankan. Beberapa pohon ganja itu setinggi dua meter. Polisi juga mengamankan 380 kg benih ganja dan 270 kg ganja sudah dipanen.
Sebuah foto yang dirilis pihak berwenang menunjukkan warga AS, John Fredric Todoroki (63), berdiri di apit warga negara Myanmar Shein Latt (37) dan Ma Shun Le Myat Noe (23).
“Pria lain, Alexander Skemp Todoroki (49) tahun, masih "buron", demikian pernyataan CCDAC.
Baca: Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Kerinci
Baca: Petani Ini Nekat 'Budidaya' Ganja di Rumahnya
Para tahanan didakwa di bawah UU Anti Narkotika dan Psikotropika Myanmar, meskipun masih belum jelas hukuman apa yang akan mereka hadapi jika terbukti bersalah.