Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Salah satu barang yang disita KPK yakni, dokumen-dokumen terkait perdagangan gula.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, penggeledahan di Kemendag perlu dilakukan oleh KPK untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul di proses penyidikan Bowo Sidik Pangarso. Salah satu fakta yang muncul yakni, adanya dugaan pemberiaan uang Rp2 miliar dari Mendag Enggar untuk Bowo Sidik Pangarso.
"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," pungkasnya.(rzy)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.