Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Juga Geledah Ruang Biro Hukum Kemendag

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 April 2019 |19:33 WIB
KPK Juga Geledah Ruang Biro Hukum Kemendag
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementeriaan Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat. Sejumlah ruangan yang digeledah tersebut yakni, ruangan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, ruangan biro hukum Kemendag, dan ruangan staf lainnya.

"Beberapa ruangan yang digeledah di Kemendag, ruangan Mendag, ruangan Biro Hukum, dan ruangan staf lainnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2016).

Dari sejumlah ruangan tersebut, KPK kian banyak menemukan bukti-bukti tambahan terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Bukti tersebut berupa dokumen perdagangan gula rafinasi.

"Disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan ttg gula rafinasi serta barang bukti elektronik," terangnya.

Febri mengatakan, sejumlah bukti-bukti tersebut akan dipelajari tim penyidik untuk menelusuri lebih jauh dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Pangarso. Sebab, diduga ada aliran uang gratifikasi dari Menteri Enggar untuk Bowo Pangarso sejumlah Rp2 miliar.

"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP," pungkasnya.

Perdagangan

Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Mendag, KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula

Sebelumnya, kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menyebut bahwa ada sejumlah uang yang diterima Bowo Sidik Pangarso ‎dari seorang menteri. Menteri tersebut menyumbangkan uangnya untuk serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.

Namun, Saut Rajagukguk tidak menjelaskan secara rinci siapa menteri yang menyum‎bang uangnya untuk kepentingan serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.

Diduga, ada pemberian uang Rp2 miliar dari Menteri Enggar kepada Bowo Sidik Pangarso.Uang Rp2 miliar tersebut disinyalir sebagai pengamanan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengena perdagangan gula kristal rafinasi.

KPK sendiri sedang menelusuri sumber uang Rp8 miliar milik Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.‎ Uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi yang diantaranya berasal dari Menteri Enggar.

"Tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana dari sekitar Rp8 miliar tersebut," terang Febri.

Bowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima suap dan gratifikasi.‎ Dalam perkara suapnya, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement