JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. KPK akan memanggil Politikus NasDem tersebut sebagai saksi.
"Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan, jika memang dibutuhkan ya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan Mendag, pada hari ini. Selain ruang kerja Enggar, tim juga menggeledah ruang biro hukum dan ruang staf Kemendag.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Bukti tersebut berupa dokumen perdagangan gula rafinasi.

Mendag Enggartiasto