Hingga saat ini tercatat ada empat orang kelompok Anarko yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, dua orang di wilayah Bandung Jawa Barat. Sedangkan dua lagi di Kota Malang.
Sementara itu, kata Dedi untuk wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta dan Makassar, dari hasil proses identifikasi tidak ada proses penegakan hukum.
Disisi lain, wilayah Jawa Timur, sebanyak dua wilayah yang dilakukan proses penyelidikan yakni di Surabaya dan Malang. Di Surabaya, penyidik mengamankan enam orang dan dikenakan wajib lapor.
"Di Makassar sama masih proses identifikasi artinya kelompok tersebut nanti akan dipetakan di profil diidentifikasi secara komprehensif," tutup Dedi.

(Awaludin)