(Baca juga: Berikut Ciri-Ciri Kelompok Anarko Sindikalisme)
Sementara pihak kepolisian rencananya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui apa itu Anarko Sindikalisme. "Kita akan lakukan sosialisasi nanti. Kalau ada masyarakat yang bertanya, apa itu kelompok Anarko, kita akan jelaskan," ucapnya.
Di samping itu, tutur Armaini, pihaknya juga akan mengantisipasi jika ada ormas melakukan penyisiran, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri karena yang punya wewenang untuk menertibkan menegakan aturan adalah kepolisian.
"Kalau ada ormas punya informasi ya sampaikan kepada kepolisian, kalau ormasnya main hakim sendiri itu melawan hukum, kalau melawan hukum jadi dia melakukan tindak pidana," pungkasnya.
(Hantoro)