Suganda mengatakan, jumlah WNI di Hongkong yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 181.009 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih kategori khusus (DPK). Namun, hanya 45.464 pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Kemudian, kata dia, pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Hong Kong menggunakan 46.510 surat suara dari total 183.914 surat suara.
“Rinciannya 9.970 surat suara via pos tak kembali, surat suara 2.238 dikirim kembali dari PPLN dan 124.997 surat suara tak terpakai,” ucapnya.
Baca Juga : Kalahkan Prabowo, Jokowi Sapu Bersih Suara Semua Kecamatan di Biak Papua
Sementara untuk hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Hong Kong, PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak dibandingkan partai peserta pemilu lainnya.