JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini menjadwalkan sidang praperadilan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) Romahurmuziy atau Romi.
Kuasa Hukum Romi, Maqdir Ismail membenarkan agenda sidang tersebut. Ia mengatakan agenda dalam sidang ini untuk membacakan permohonan yang telah diajukan sebelumnya.
Baca juga: KPK Periksa Staf Ahli Menag dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Terkait Suap Romi
"Membacakan permohonan," ucapnya, Senin (6/5/2019).

Ia juga menambahkan, dalam sidang itu sendiri mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak akan ikut hadir dalam persidangan. Menurutnya kehadiran Romi tidak terlalu diperlukan.
Baca juga: Kembali ke Rutan dan Langsung Diperiksa KPK, Wajah Romi Tampak Lesu