JAKARTA - Dua anak berinisial AA (17) dan BB (15) menjadi korban pengeroyokan saat perayaan Hari Buruh atau May day di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 1 Mei 2019 lalu, yang diduga dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian. Adanya peristiwa itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (7/5/2019).
"Kami melalukan pemantuan saat berlamgsungnya aksi mayday 1 mei 2019. Ada banyak tindakan yang menurut kami melanggar tindakan hak anak dan melanggar prinsip keadilan yang adil," kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhammad Isnur di lokasi.
Isnur mengatakan, dua orang anak yang menjadi korban kekejian yang diduga dilakukan oleh polisi itu sangat kejam dan diperlakukan seperti bukan manusia. Mereka dipukuli, ditelanjangi dan berguling-guling di atas aspal yang panas.

Menurut dia, bila memang kedua anak itu melakukan tindak pidana sebaiknya diproses sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Jika ada tindakan pidana yang mereka lakukan seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan hal seperti itu. Tapi ini justru melakukan tindakan penyiksaan yang menurut konfrensi anti penyiksaan sangat dilarang di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyatakan, pihaknya bakal mendalami laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Dirinya amat menyesalkan bila benar peristiwa itu dilakukan oleh kepolisian, padahal mereka tahu bagaimana melakukan penindakan terhadap anak-anak.
"Data yang diberikan kepada kami setidaknya ada dua korban yang kemudian akan kita tindak lanjuti terkait ini," kata dia.
Retno mengaku, setelah pihaknya menemukan bukti-bukti yang kuat dari dugaan laporan kekerasan itu, maka tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung.
"Bisa saja KPAI memamggil (pihak Polrestabes Kota Bandung, tapi proses pengaduan harus dipelajari dan didalami dulu. Kami butuh waktu, baru kita akan bertindak. Sudah pasti akan kita tindak lanjuti," ujar Retno.
Berdasarkan data Polrestabes Bandung, pemuda dan remaja yang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi vandalism berjumlah 619 orang. Dari jumlah itu, yang masuk kategori dewasa 326 orang, di bawah umur 293 orang dan 14 di antaranya merupakan perempuan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.