Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tampil Santai, Menag Lukman Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |10:15 WIB
Tampil Santai, Menag Lukman Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Romahurmuziy
Lukman Hakim saat tiba di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

Tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah ruang Lukman. Selain ruangan Menag, tim juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Terungkap fakta baru adanya dugaan pemberian ‎uang kepada Lukman Hakim. Dalam sidang praperadilan Romi, Lukman Hakim disebut menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin saat melakukan unjungan kerja ke salah satu ponpes di Jawa Timur.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement