JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (8/5/2019). Kunjungan mereka untuk memastikan berjalannya Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sesuai ketetapan yang berlaku.
Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdhani mengatakan, pihaknya telah mengecek keberadaan server Situng di KPU. Dari pengecekan itu, pihaknya menyimpulkan penghitungan di Situng tidak bisa dihentikan karena itu merupakan sebuah upaya keterbukaan terhadap publik.
Menurutnya, segala yang dituduhkan dan beredar di media sosial itu bisa dipastikan tidak benar dan tak berdasar.
"Maka tidak ada alasan Situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu yang sifatnya human error. Jadi kalau sifatnya human error itu pasti terjadi," kata Benny di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, ia memastikan Situng tidak dirancang untuk menguntungkan salah satu pasangan capres-cawapres, partai politik, atau anggota DPD tertentu. Hal itu bisa dibuktikan setelah meninjau langsung proses penginputan data ke dalam Situng.
"Kami yakini terkait Situng, kalau ada tuduhan selama ini disiapkan dan didesain untuk kepentingan pihak tertentu, kami berani mengatakan zero persen dari tuduhan itu. Kenapa? Hari ini kami bisa memastikan, selain secara teoritis maupun akademis," ujarnya.
Baca Juga : Menang 80 Juta Suara di Real Count Internal, TKN: Pertandingan Sudah Selesai
Benny menuturkan, semua data yang ditampilkan pada menu Situng adalah hasil suara sesuai data yang ada. Dia menyebutkan, seluruh data pada Situng telah sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan lembar C1 yang diterima kabupaten/kota dari KPPS.
"Jadi kalau di Situng ada kekeliruan maka bisa dikoreksi bukan oleh orang-orang, tapi dalam rapat pleno yang terbuka di kecamatan. Kalau ada perbedaan data entry dan salinan C1 di Situng maka akan dilakukan koreksi data sesuai yang tertulis di salinan C1," katanya.
Baca Juga : Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tandatangani Rekapitulasi KPU Babel
(Erha Aprili Ramadhoni)