Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pertanyakan Tugas Inspektorat Pengawasan di Bawah Kendali Kepala Daerah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |11:58 WIB
KPK Pertanyakan Tugas Inspektorat Pengawasan di Bawah Kendali Kepala Daerah
Agus Rahardjo (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Usai Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Solok Selatan ke Luar Negeri

"Misalkan di Amerika yang namanya inspektur jenderal itu tidak di bawah menteri masing-masing, langsung ke Presiden. Sehingga, mereka bisa melakukan pengawasan terhadap menteri," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Agus meminta agar orang-orang yang menjadi Inspektorat Pengawasan merupakan pilihan. ‎Tujuannya, agar Inspektorat Pengawasan punya taring untuk mengawasi perilaku-perilaku koruptif di semua instansi.

 Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan sebagai Tersangka Suap Jembatan dan Masjid

"Jadi dipilih orang paling bagus, resourcenya disediakan, kemudian bisa melakukan penilaian secara objektif terhadap perjalanan badan usaha itu sehari," ungkapnya.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement