Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petisi 'Stop Ijin FPI' Tembus 269 Ribu Lebih Tanda Tangan

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |13:24 WIB
Petisi 'Stop Ijin FPI' Tembus 269 Ribu Lebih Tanda Tangan
Demo FPI (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengguna internet atau netizen menggalang tanda tangan menolak perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI), karena ormas digawangi Habib Rizieq Shihab itu dinilai radikal dan mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai tidak pro Pancasila.

Hingga, Kamis (9/5/2019) pukul 13.25 WIB tercatat sudah 269.317 pengguna akun yang menandatangani petisi online di change.org itu dan ditargetkan bisa sampai 300.000.

Selain membubuhi tanda tangan online, netizen juga memberikan beragam komentar. Di antaranya bernada negatif ke FPI yang dianggap sering meresahkan masyarakat karena kerap menggelar sweeping dan main hakim sendiri.

Petisi online “Stop Ijin FPI” tersebut dimulai oleh akun Ira Bisyir.

Dalam pengantarnya dia menulis:

Assalamualaikum.Salam sejahtera bagi kita semua.

Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.

Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.

MOHON TANDA TANGANI PETISI INI.”

(Baca juga: Kemendagri: FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin)

Petisi itu langsung direspons warganet dengan membubuhi tandatangan dan komentar pedas terhadap FPI. Petisi itu ditargetkan dapat 300.000 tanda tangan, dari semula hanya 150.000.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, hingga saat ini Kemendagri belum menerima pengajuan perpanjangan izin oleh FPI. "Ormas yang bersangkutan juga belum mengajukan perpanjangan izin," katanya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement