Menurut Anjan, permasalahan di dalam rutan maupun lapas masih bebas berkeliaran di dalamnya. Hal itu terjadi karena di dalam penjara tersebut ada fasilitas super yang diberikan para sipir.
"Karena selama ini ada anggapan lebih mudah menjual narkotika didalam penjara dibanding menjual di luar," tutur Anjan.
(Baca juga: Ini Penampakan Rutan Siak Pasca-Dibakar Narapidana)
Di sisi lain, Anjan berpandangan selama ini keberadaan napi dalam lapas maupun rutan kerap menjadi hulu atas masuknya narkotika ke Indonesia. Di mana bandar besar yang tengah menjalani masa tahanan dengan mudahnya mengendalikan masuknya narkoba.